DPR Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Haji Furoda 2026, Arab Saudi Tak Terbitkan Visa

13 April 2026 · Red

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji menggunakan visa furoda pada tahun 2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebijakan Arab Saudi yang memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda bagi jemaah dari seluruh dunia tahun ini.

“Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda harus kita hormati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran berangkat haji tahun ini menggunakan visa furoda,” kata Kiai An’im di Jakarta, Senin (13/4).

Selama ini, skema haji furoda kerap diminati sebagian masyarakat karena menawarkan jalur keberangkatan tanpa harus menunggu antrean panjang. Di Indonesia, masa tunggu haji reguler bahkan bisa mencapai puluhan tahun, sehingga jalur ini sering dianggap sebagai solusi alternatif.

Namun, menurutnya, situasi tahun ini berbeda. Dengan tidak adanya penerbitan visa haji furoda, seluruh tawaran yang mengatasnamakan jalur tersebut patut dicurigai.

“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti furoda. Tapi untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji furoda harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” tegasnya.

Dikutip dari jawapos, Legislator asal Jawa Timur itu juga menekankan bahwa pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan visa resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Sementara itu, Indonesia memberangkatkan jemaah melalui jalur haji reguler dan haji khusus yang seluruhnya menggunakan visa resmi.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait tidak adanya visa haji furoda tahun ini, guna mencegah potensi penipuan.

“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji furoda tahun ini. Selain itu, pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa haji furoda pada tahun ini, karena itu jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami minta seluruh jemaah haji berhati-hati terhadap berbagai macam penipuan,” pungkasnya.