Diduga Blokir Nomor Wartawan, Ketua FRIC DPW Jatim: Jabatan Publik Bukan Tempat Berlindung dari Kritik

Surabaya – Dugaan pemblokiran nomor wartawan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat proses konfirmasi menjadi sorotan serius. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi dan menimbulkan kesan bahwa pejabat publik enggan mempertanggungjawabkan kebijakan maupun penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, menegaskan bahwa sikap menghindari konfirmasi bukanlah solusi. Menurutnya, seorang pejabat publik semestinya menjawab pertanyaan media secara terbuka, bukan justru memutus jalur komunikasi.

“Kalau merasa benar, hadapi konfirmasi. Jangan berlindung di balik pemblokiran nomor wartawan. Sikap seperti itu hanya akan memperkuat kecurigaan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas Imam Arifin.

Ia menambahkan, media menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, setiap upaya yang menghambat kerja jurnalistik patut disesalkan.

“Jabatan bukan sekadar soal pangkat, tetapi soal keberanian mempertanggungjawabkan amanah kepada publik. Kalau tidak siap dikritik, tidak siap dikonfirmasi, dan tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat, maka sebaiknya introspeksi apakah masih layak menduduki jabatan publik tersebut,” ujarnya.

Di saat yang sama ada orang yang menghubungi redaksi media liputanJatimBersatu.com. yang diduga suruhan Kasat narkoba polres pelabuhan Tanjung perak untuk intervensi menanyakan apakah sudah ukw tanya suruhan kasat dengan nomor telepon +62 812-3321-9993

  • “kamu uda pernah UKW ta ?,” tanya dugaan suruhan kasat.

Imam juga mendesak agar hak jawab diberikan kepada media yang pertama kali memuat pemberitaan, bukan dialihkan ke media lain. Menurutnya, klarifikasi yang tidak disampaikan kepada media yang menerbitkan berita awal justru berpotensi menimbulkan persepsi bahwa klarifikasi dilakukan bukan untuk meluruskan informasi, melainkan sekadar membangun opini.