Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diduga terpapar paham kekerasan ekstrem. Anak tersebut terindikasi memiliki niat menjadi pelopor aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Informasi ini disampaikan Densus 88 Polri dan dikutip dari media resmi Polri, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kasus Terungkap Sejak Oktober 2025
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol Mayndra Eka, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sejak Oktober 2025 melalui kerja sama antara Densus 88 dan Polda Jawa Tengah.
Menurut Mayndra, anak tersebut diketahui memiliki rencana melakukan aksi kekerasan di sekolah dan berniat mendokumentasikan aksinya untuk kemudian dibagikan ke komunitas daring yang diikutinya.
“Yang bersangkutan memiliki niat menjadi pelopor kekerasan di sekolah dan berencana mengunggah aksinya ke komunitas online. Perkara ini ditangani bersama Polda Jawa Tengah,” ujar Mayndra, Rabu, 7 Januari 2026.
Ditemukan Video Simulasi Penembakan di Sekolah
Dalam proses pendalaman, penyidik menemukan rekaman video yang menunjukkan anak tersebut melakukan simulasi penggunaan senjata api dan adegan penembakan di area sekolah. Video tersebut dibuat sebagai gambaran rencana aksi kekerasan yang akan dilakukan.
“Yang bersangkutan sempat membuat simulasi sebagai ilustrasi rencana aksinya. Ini menunjukkan adanya tahapan perencanaan,” jelas Mayndra.
Terafiliasi Komunitas True Crime dan Jaringan Ekstrem Internasional
Anak tersebut diketahui ingin melakukan aksinya dengan mengatasnamakan true crime community (TCC). Meski telah dilakukan upaya intervensi, Densus 88 menilai paham kekerasan ekstrem masih melekat kuat. Bahkan, anak tersebut sempat terdeteksi membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, Densus 88 juga menemukan adanya keterkaitan anak tersebut dengan jaringan ekstrem internasional Berber Nationalist Third-positionist Group (BNTG) yang berbasis di Prancis. Kelompok tersebut dikenal sebagai komunitas nasionalisme etnis berbasis daring dengan ideologi Third Positionist.
Puluhan Grup Media Sosial Terindikasi Sebarkan Paham Ekstrem
Dalam pengembangan kasus, aparat mendeteksi sedikitnya 27 grup media sosial yang diikuti oleh anak di bawah umur dan terindikasi aktif menyebarkan paham ekstremisme. Grup-grup tersebut berafiliasi dengan komunitas true crime, ideologi kekerasan, serta narasi ekstrem lainnya.
Keberadaan grup-grup ini dinilai menjadi ruang yang memperkuat radikalisasi dan pembenaran terhadap tindakan kekerasan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Faktor Sosial Jadi Pemicu Paparan Ekstremisme
Mayndra menambahkan, sebagian besar anak yang terpapar paham ekstrem memiliki latar belakang persoalan personal dan sosial. Faktor-faktor tersebut antara lain pengalaman perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian orang tua, serta paparan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Di dalam komunitas itu, mereka merasa didengar dan diterima. Namun, interaksi tersebut justru membangun pembenaran terhadap tindakan kekerasan,” pungkasnya.