Cakra Muda Indonesia Gelar Mimbar Bebas
SURABAYA – Cakra Muda Indonesia berencana menggelar aksi mimbar bebas di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (10/11/2026). Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut mengangkat tema “Evaluasi Dua Tahun Kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji”.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus kritik terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya yang berkaitan dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Melalui seruan aksi yang dituangkan dalam sebuah poster, Cakra Muda Indonesia mengusung slogan “Tertibkan Kotanya, Tapi Jangan Matikan Dapur”. Kalimat tersebut bukan sekadar slogan, melainkan pesan kritik yang menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan ketertiban kota dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.
Persoalan PKL menjadi salah satu isu yang diangkat karena keberadaan pedagang kecil memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Bagi sebagian warga, aktivitas berdagang bukan hanya pekerjaan sehari-hari, melainkan menjadi sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, serta mencukupi kebutuhan hidup.
Di satu sisi, Pemerintah Kota Surabaya memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kebersihan, keindahan, dan kenyamanan fasilitas umum. Namun, di sisi lain, kebijakan penertiban juga diharapkan tidak mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Penataan kawasan yang melibatkan PKL semestinya dilakukan melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, sosialisasi, serta solusi yang dapat diterima semua pihak. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan menciptakan ketertiban justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil berjualan.
Cakra Muda Indonesia juga mencantumkan kalimat kritik “PKL Menangis, Wali Kota Bengis” dalam poster seruan aksi tersebut. Kalimat itu merupakan ekspresi kritik penyelenggara terhadap persoalan yang mereka soroti, sekaligus menjadi gambaran keprihatinan atas nasib para pedagang kecil di tengah kebijakan penataan kota.
Melalui mimbar bebas ini, Cakra Muda Indonesia ingin menjadikan ruang publik sebagai tempat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi masyarakat. Terlebih, Gedung DPRD Kota Surabaya merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah serta kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Evaluasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji diharapkan tidak hanya menjadi pembahasan mengenai pembangunan fisik, keindahan kota, maupun berbagai program pemerintahan. Namun, juga menyangkut sejauh mana kebijakan pemerintah mampu memberikan rasa keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai lapisan.
Sebab, keberhasilan pembangunan sebuah kota tidak semata-mata diukur dari megahnya gedung, tertatanya jalan, maupun indahnya kawasan perkotaan. Lebih dari itu, keberhasilan pemerintah juga dapat dilihat dari bagaimana masyarakat kecil mendapatkan kesempatan untuk bekerja, mencari nafkah, dan menjalani kehidupan secara layak.
Dalam konteks tersebut, penataan PKL diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemindahan atau penertiban lokasi berdagang. Pemerintah perlu menghadirkan alternatif tempat usaha yang strategis, layak, dan memungkinkan para pedagang tetap memperoleh penghasilan.
Dialog antara pemerintah, DPRD, pedagang, serta elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mencari jalan keluar. Dengan demikian, kepentingan penataan kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat tidak harus dipertentangkan, melainkan dapat berjalan beriringan.
Cakra Muda Indonesia berharap aspirasi yang disampaikan melalui aksi mimbar bebas tersebut dapat menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di Kota Surabaya. Kritik yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Aksi tersebut juga diharapkan berlangsung secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dan menjadi bagian dari proses demokrasi di Kota Surabaya.
“Tertibkan Kotanya, Tapi Jangan Matikan Dapur.”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan dan penataan kota seharusnya tidak mengorbankan kehidupan masyarakat kecil. Kota yang tertib dan indah tentu menjadi harapan bersama, tetapi kesejahteraan serta keberlangsungan hidup rakyat juga harus menjadi perhatian utama.
JADWAL AKSI MIMBAR BEBAS
– Organisasi: Cakra Muda Indonesia
– Agenda: Evaluasi Dua Tahun Kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji
– Hari: Selasa
– Tanggal: 10 November 2026
– Waktu: Pukul 09.00 WIB hingga selesai
– Lokasi: Gedung DPRD Kota Surabaya
– Isu utama: Penataan PKL dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
(Rizkianto)