Buntut Kasus Hogi: Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara

30 Januari 2026 · Redaksi

Kapolresta Sleman kini dinonaktifkan sementara buntut kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya (43), seorang suami yang mengejar dua penjambret tas istrinya hingga keduanya tewas akibat kecelakaan.

Penonaktifkan Kapolresta Sleman di sampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko.

Ia menjelaskan, penonaktifan tersebut berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta.

Trunoyudo menegaskan, ADTT pada 26 Januari 2026 itu terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Menurutnya, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.