SAMPANG — Nasib nahas dialami Mustakim (38), warga Dusun Pancor, Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Ia meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat memperbaiki bor listrik miliknya sendiri, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban. Saat itu, Mustakim diketahui sedang memperbaiki bor listrik yang diduga mengalami korsleting. Namun, dalam proses perbaikan tersebut, korban diduga tersengat arus listrik hingga tak sadarkan diri.
Anak korban, Pida Nur Hasanah (11), sempat berusaha memberikan pertolongan. Namun saat menyentuh tubuh ayahnya, ia merasakan masih adanya aliran listrik sehingga tidak berani melanjutkan dan segera meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang datang kemudian berupaya memberikan pertolongan. Namun nahas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan setempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kiri korban yang diduga menjadi titik kontak dengan aliran listrik saat memperbaiki bor tersebut.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga juga menyatakan tidak akan membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan perbaikan peralatan listrik, terutama tanpa perlengkapan pengaman yang memadai.