Surabaya — Polrestabes Surabaya menghadirkan langkah humanis sekaligus tegas dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui program bertajuk “Bazar Ranmor”, sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus akan dikembalikan kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya apa pun.
Program ini menjadi wujud pelayanan publik sekaligus transparansi kepolisian dalam memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Seluruh kendaraan yang akan dikembalikan merupakan barang bukti hasil operasi penindakan curanmor yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Pelaksanaan Bazar Ranmor dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap di Mapolrestabes Surabaya. Tahap pertama digelar pada 21 hingga 23 Januari, sedangkan tahap kedua dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan hadir sesuai jadwal tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa masyarakat cukup membawa dokumen kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau surat tilang, untuk melakukan pengecekan dan pengambilan kendaraan.
“Datang langsung, bawa bukti kepemilikan. Kendaraan akan kami kembalikan secara gratis, tanpa biaya dan tanpa perantara,” ujarnya, Sabtu (17/01).
Dalam pelaksanaannya, kendaraan akan ditata dan dikelompokkan berdasarkan jenis serta hasil identifikasi nomor rangka dan nomor mesin. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pemilik dalam menemukan kendaraannya, mengingat sebagian besar motor hasil curian telah dimodifikasi, termasuk penggantian nomor polisi.
“Banyak motor yang sudah tidak memakai pelat asli. Karena itu, identifikasi kami fokuskan pada nomor mesin dan nomor rangka,” terang Kombes Luthfie.
Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa korban curanmor tidak hanya berasal dari Surabaya. Sejumlah kendaraan diketahui milik warga dari luar daerah, bahkan ada yang terdeteksi berasal dari Provinsi Banten. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan curanmor lintas wilayah.
Polisi juga memahami bahwa tidak semua korban mengingat detail kendaraan mereka. Oleh sebab itu, sistem bazar dinilai efektif karena menampilkan langsung unit kendaraan yang telah diidentifikasi, sekaligus disertai pengumuman nama pemilik.
“Tidak semua orang hafal nomor kendaraan. Dengan bazar ini, kami tampilkan fisiknya dan umumkan pemiliknya agar lebih mudah dicocokkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk kemudahan tambahan, Polrestabes Surabaya menyediakan tautan daring untuk mengecek data kendaraan yang akan ditampilkan dalam bazar, sehingga masyarakat dapat memastikan lebih dulu sebelum datang ke lokasi.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku curanmor akan terus dilakukan. Aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Program Bazar Ranmor ini diharapkan mampu mengembalikan hak korban, meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, serta menghadirkan kembali rasa aman di tengah warga Kota Surabaya.