Bawa Kabur Uang Arisan Hingga Rp500 Juta, Puluhan Korban Tuntut Lina Segera Diproses Hukum
Surabaya – Dugaan praktik arisan bodong kembali memakan korban. Seorang penyelenggara arisan berinisial DFN diduga membawa kabur uang milik puluhan peserta dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp500 juta. Hingga kini, keberadaan yang bersangkutan dikabarkan tidak diketahui, sementara para korban masih menanti kejelasan nasib uang yang telah mereka setorkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Informasi Publik, arisan yang dikelola DFN semula berjalan lancar dan mampu menarik kepercayaan masyarakat. Namun, memasuki jadwal pencairan dana, para peserta mulai mengaku kesulitan menghubungi penyelenggara. Telepon tidak lagi direspons, pesan tidak dibalas, dan DFN disebut sudah tidak berada di tempat tinggalnya.
Kondisi tersebut memicu kepanikan di kalangan peserta arisan. Puluhan korban mengaku kehilangan uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Jika diakumulasikan, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar setengah miliar rupiah.
Sejumlah korban mengaku mengalami tekanan ekonomi akibat dana yang diduga dibawa kabur merupakan hasil tabungan, modal usaha, bahkan sebagian merupakan uang kebutuhan keluarga. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bergerak untuk mengusut tuntas dugaan tersebut, menelusuri keberadaan DFN, serta melakukan langkah-langkah hukum guna mengamankan aset apabila ditemukan bukti yang cukup.
Para korban juga meminta agar siapa pun yang mengetahui keberadaan DFN bersedia memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat. Mereka berharap tidak ada lagi korban baru akibat dugaan kasus serupa.
Kasus dugaan arisan bodong seperti ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti kegiatan penghimpunan dana. Transparansi pengelolaan, kejelasan sistem pembayaran, serta rekam jejak penyelenggara perlu menjadi perhatian agar risiko kerugian dapat diminimalkan.