Bantuan Sosial: Ormas Garuda Dampingi Pasien Kanker Payudara
Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Aktivis Rukun Daerah (GARUDA) kembali merealisasikan komitmennya dalam memberikan pendampingan sosial kepada masyarakat yang menghadapi kendala akses terhadap layanan kesehatan. Pada Senin,(29/6/2026), GARUDA mendampingi Ibu Muslimah, warga Desa Laodan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, dalam proses alih rujukan rawat inap dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Sampang, menuju RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Pasien tersebut didiagnosis menderita kanker payudara yang memerlukan penanganan medis intensif oleh tim dokter spesialis. Pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kelancaran seluruh prosedur administratif rujukan, sehingga pasien dapat segera mengakses perawatan tingkat lanjut tanpa tertunda oleh kendala birokrasi.
Divisi Kesehatan GARUDA di bawah koordinasi Fausi beserta jajaran pengurus mengawal secara langsung keseluruhan proses sejak dari Kabupaten Sampang hingga pasien diterima di RSUD Dr. Soetomo. Berdasarkan laporan dari tim pendamping, pasien akhirnya memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai dan langsung menjalani perawatan intensif sesuai dengan kebutuhan klinisnya.
Ketua Umum GARUDA, H. Rosuli, menegaskan bahwa organisasi tersebut berkomitmen untuk terus hadir dalam mendukung masyarakat Jawa Timur, khususnya mereka yang menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan akibat hambatan administratif. “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai persoalan administrasi menghambat warga mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Bang Yosi turut menegaskan komitmen serupa, bahwa kehadiran organisasi masyarakat hendaknya memberikan dampak nyata, terutama dalam kondisi krisis kesehatan yang dialami warga. Kontribusi GARUDA melalui Divisi Kesehatan mencerminkan kepedulian sosial yang bersifat strategis dalam mempercepat akses layanan bagi masyarakat kurang mampu maupun mereka yang terhambat oleh persoalan administratif.
Secara lebih luas, praktik pendampingan ini menyiratkan urgensi evaluasi sistemik terhadap kebijakan pelayanan kesehatan publik, bahwa akses terhadap fasilitas medis idealnya dapat diperoleh secara mudah, cepat, dan tanpa prosedur berbelit. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa optimalisasi sistem rujukan dan simplifikasi administrasi merupakan prasyarat penting untuk menjamin keadilan dan efektivitas pelayanan kesehatan di tingkat nasional.