APMP Jatim Sayangkan Anggota DPR RI Anwar Sadat Mangkir dari Pemanggilan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma, menyayangkan ketidakhadiran Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad, dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/8/2026).

Anwar Sadad dipanggil sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Namun berdasarkan konfirmasi juru bicara KPK, yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Anwar Sadad sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Acek menilai mangkirnya seorang pejabat publik dari panggilan lembaga penegak hukum mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

“Ketidakhadiran pejabat publik dalam proses hukum bukan hanya menghambat penegakan hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif. Pejabat negara seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum,” tegas Acek.

APMP Jatim memandang kasus dana hibah Pokmas Jatim sebagai persoalan sistemik yang menuntut penanganan hukum yang tegas dan transparan.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka dalam perkara ini, yakni Mochamad Mahrus Ali, Achmad Yahya, M Fathullah, dan Ra Wahid Ruslan.

Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember 2022 terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua. Pada 10 Oktober 2025.

KPK menetapkan 21 tersangka yang terbagi dalam tiga kluster-kluster pertama melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi selaku penerima.

APMP Jatim mendorong KPK untuk menuntaskan proses hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum yang konsisten menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Jawa Timur,” katanya.

Ia berharap percepatan tersangka Kluster Anwar Sadat menjadi pintu masuk KPK untuk kembali mengurai dugaan keterlibatan lini eksekutif.

“Anwar Sadat segera ditahan dan diperiksa secara mendalam, hal ini berpotensi membuka Kotak Pandora Indrapura, yang dapat menyasar lini eksekutif. Penanganan kasus ini harus tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola APBD,” ujarnya.

APMP Jatim menilai keterangan dari Anwar Sadat dan Ahmad Iskandar dapat melegitimasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kusnadi terkait dugaan keterlibatan pihak lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni gubernur jawa timur dalam skema pembagian dana sebesar 30%.