Aktivis 98 Dukung Penuh Polri di Bawah Kepimpinan Presiden RI

27 Januari 2026 · Redaksi

Polemik wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. DPR RI Komisi 3 menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/01/2026).

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menolak jika Kepolisian negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tertentu, Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Ujar Kapolri

Didalam kesempatan terpisah, Rudy Gaol Aktivis 98 menyampaikan ” Saya sangat bangga dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo yang langsung menolak usulan jika kepolisian Republik Indonesia di bawah kementerian khusus.”Ujar Rudy Gaol kepada Redaksi informasi-publik.com pada (27/01/2026)

Menurut Rudy Gaol, Kedudukan Polri sangat penting agar institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal tanpa tarik-menarik kepentingan politik maupun birokrasi.

“Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, garis komando menjadi jelas, tanggung jawab kelembagaan terjaga, dan pengawasan tetap berjalan melalui mekanisme konstitusional, termasuk peran DPR RI,

Rudy Gaol Aktivis 98 berharap seluruh pihak dapat mendukung implementasi keputusan DPR RI secara konsisten demi terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan presisi.