123 Tahun Kelahiran Bung Hatta: Mengenang Jasa dan Pemikirannya tentang Ekonomi Kerakyatan

123 Tahun Kelahiran Bung Hatta: Mengenang Jasa dan Pemikirannya tentang Ekonomi Kerakyatan
informasi-publik.com,

Surabaya – Hari ini, 12 Agustus 2025, kita memperingati 123 tahun kelahiran Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.Mohammad Hatta, atau yang lebih dikenal sebagai Bung Hatta, merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Sebagai seorang proklamator dan negarawan ulung, Bung Hatta dikenal karena kesederhanaan, kejujuran, dan integritasnya yang tinggi.

Ia bukan hanya menjadi simbol perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi-generasi berikutnya dalam hal etika dan moralitas dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.

Bung Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Ia memahami pentingnya ekonomi kerakyatan dan sistem koperasi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemikirannya tentang ekonomi yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan gotong royong tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menjadi landasan bagi perekonomian Indonesia.

Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia harus didasarkan pada prinsip demokrasi ekonomi, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Bung Hatta percaya bahwa koperasi adalah salah satu bentuk ekonomi yang paling sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, karena koperasi berfokus pada kepentingan anggota dan masyarakat, bukan hanya pada keuntungan semata.

Melalui pemikirannya tentang koperasi dan ekonomi kerakyatan, Bung Hatta ingin menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ia percaya bahwa dengan memberdayakan masyarakat melalui koperasi, Indonesia dapat mencapai kemakmuran yang lebih merata dan berkelanjutan.

Warisan pemikiran Bung Hatta masih sangat relevan hingga hari ini. Di tengah tantangan globalisasi dan perubahan ekonomi yang cepat, prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan koperasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan ekonomi saat ini, penting untuk mengembalikan semangat dan prinsip-prinsip yang diusung oleh Bung Hatta. Dengan mengedepankan keadilan sosial dan memberdayakan masyarakat melalui koperasi dan ekonomi kerakyatan, Indonesia dapat mencapai kemajuan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Baca Lainnya :  AS Resmi Terlibat di Perang Israel‑Iran: Serangan Udara Trump ke Fasilitas Nuklir Iran

Bung Hatta bukan hanya seorang tokoh sejarah, tetapi juga seorang visioner yang memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia. Pemikirannya tentang ekonomi kerakyatan dan koperasi telah membuka jalan bagi pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Melalui pemikirannya, Bung Hatta telah memberikan warisan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Ia telah menunjukkan bahwa dengan kesederhanaan, kejujuran, dan integritas, seseorang dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa dan negara.

Dalam mengenang jasa-jasa Bung Hatta, kita harus terus mengamalkan dan mengembangkan pemikirannya tentang ekonomi kerakyatan dan koperasi. Dengan demikian, kita dapat melanjutkan perjuangan Bung Hatta dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Kita harus belajar dari pengalaman Bung Hatta dan berusaha untuk menerapkan nilai-nilai yang dipegangnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat menjadi generasi yang lebih baik dan melanjutkan warisan Bung Hatta dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Bung Hatta akan selalu dikenang sebagai salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Melalui pemikirannya yang visioner dan komitmennya terhadap keadilan sosial, ia telah meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *